Rabu, Desember 30, 2009

Anugerah Konstitusi

Barangkali hal yang paling membahagiakan bagi diri saya, di awal langkah baru di SDN Wonosari I adalah ketika menerima Anugerah dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang bertajuk Anugerah Konstitusi Bagi Guru PKn Terbaik Tingkat Nasional tahun 2009. Meski saya maju sebagai Finalis pada kegiatan tersebut masih berstatus sebagai guru di SDN Soka, Wonosari. Ini bisa dimaklumi karena sampai saat ini pun, Surat Keputusan Bupati Gunungkidul tentang mutasi dari SDN Soka ke SDN Wonosari I, belum saya terima, sehingga secara hukum, status kepegawaian saya masih di tempat yang lama (SD Soka).
Penghargaan ini berawal dari Diklat PKn SD Jenjang Dasar yang dilaksanakan oleh PPPPTK PKn/IPS Malang, yang saya ikuti pada tahun 2008. Pada diklat ini alhamdulillah saya masuk peringkat III. Dari sinilah sehingga bulan Oktober 2009, saya mendapat panggilan dari Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Depdiknas untuk mengikuti Seleksi Calon Penerima Anugerah KOnstitusi 2009 Bagi Guru PKn Terbaik Tingkat Nasional.
Menurut MKOnline – Bagi Mahkamah Konstitusi (MK), peranan para guru terutama guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sangat penting dalam upaya memberikan pemahaman dan pendidikan kesadaran berkonstitusi kepada masyarakat melalui pendidikan sejak dini di bangku sekolah. Untuk itu, MK mempersembahkan Anugerah Konstitusi bagi para guru PKn berprestasi dari seluruh Indonesia.
Dalam acara ini, terpilih 18 Guru Pendidikan Kewarganegaraan terbaik dari 45 finalis yang berasal dari seluruh Indonesia untuk menerima Anugerah Konstitusi 2009. Para penerima anugerah tersebut terbagi dalam tiga kategori satuan pendidikan, yakni Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah, (MTs) serta Sekolah Menengarh Atas (SMA/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA).
Anugerah Konstitusi 200 bagi Guru PKn tingkat nasional kategori SD/MI diraih oleh Eko Pramono, Winarto, dan Lousiane M. Sementara Anugerah Konstitusi bagi Guru PKn Tingkat Nasional Kategori SMP/MTs berhasil diraih oleh Samsuar Sinaga, Dian S, dan Susi. Sedangkan untuk kategori SMA/SMK/MA, penghargaan jatuh pada Harwanto, Aisyatun, dan Arief Kriswahyudi.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua MK, Moh. Mahfud MD, dan Wakil Ketua MK, Abdul Mukthie Fadjar, bertepatan dengan Hari Guru Nasional 2009, Rabu (25/11) di gedung MK, Jakarta.
Saat menyampaikan sambutannya, Mahfud menilai peranan guru PKn sangat penting dalam rangka mewujudkan pendidikan sadar berkonstitusi di masyarakat. “Pemberian Anugerah Konstitusi 2009 ini merupakan salah satu wujud perhatian MK kepada para guru PKn,” jelas Mahfud.
Penghargaan ini, lanjut Mahfud, diharapkan dapat mendorong para guru PKn untuk lebih memperdalam wawasan mengenai konstitusi. “Pemahaman tersebut nantinya akan digunakan untuk mendidik para siswa mengenai budaya sadar berkonstitusi,” ujarnya.
Budaya sadar berkonstitusi, menurut Mahfud, bukan hanya sekadar paham mengenai konstitusi tetapi juga melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. “Oleh karena itu, para guru di sini diharapkan tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik agar para siswa sadar berkonstitusi. Hal itu merupakan modal bagi kelangsungan bangsa jika dilihat dari sisi konstitusi,” tambahnya.
Anugerah Konstitusi 2009 bagi Guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Terbaik Tingkat Nasional yang digelar dalam rangka menyambut Hari Guru Nasional 2009 ini merupakan kerjasama antara MK dengan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar